BuNeNi Telanjangi Gubernur

Oleh Didi Suprijadi
(Partai Buruh)
BuNeNi adalah sebutan bagi orang yang selama ini disayang,dimanja dan selalu jadi giat pamer bagi gubernur, tetapi sering kali terabaikan kebutuhan kesejahteraan, status dan jaminan sosialnya. Bisa diibaratkan BuNeNi adalah istri siri para gubernur, disayang saat diperlukan, dicampakan saat sudah tidak terpakai.
Gubernur adalah seorang kepala pemerintahan setingkat provinsi. Salah satu tugas seorang gubernur adalah menetapkan upah minimum untuk tingkat Provinsi.
Upah minimum adalah upah bulanan terendah berupa upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh Gubernur sebagai jaring pengaman.
Sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Upah Minimum berdasarkan wilayah provinsi ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau Bupati/Walikota.
Upah Minimum ditujukan pada pencapaian kebutuhan hidup layak dan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Penetapan upah minimum oleh Gubernur dilakukan setiap tahun berdasarkan kebutuhan hidup layak dan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam penetapan upah minimum digunakan formula penghitungan tersendiri yaitu upah minimum tahun berjalan ditambahkan dengan hasil perkalian antara upah minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan tingkat pertumbuhan produk domestik bruto tahun berjalan.
Sehingga “angka” kebutuhan hidup layak dapat tercermin dalam penetapan upah minimum tahun berjalan.
Makna penetapan upah minimum provinsi sebagai jejaring pengaman sosial menuju hidup layak.
Dengan kata lain bila kenaikan upah minimum provinsi hanya 3 persen sedangkan sembako naik 30 persen, rumah kontrakan 40 persen, terus bagaimana mengukur angka hidup layak?
Bila berpatokan dengan kenaikan gaji PNS TNI Polri yang 8 persen maka kenaikan upah minimum provinsi mustinya kisaran 14-15 persen.
Kenapa gubernur ditelanjangi?
Penetapan upah minimum Provinsi oleh Gubernur sering kali tidak dapat memuaskan semua pihak. Utamanya kaum buruh yang terdampak langsung sebagai penerima upah.
Sedangkan kelompok masyarakat lain yang ikut terdampak tidak langsung akibat penetapan upah minimum yang tidak sesuai adalah kelompok Buruh Nelayan dan kelompok Tani.
Kelompok Buruh Nelayan dan Tani sangat rentan terhadap kenaikan upah minimum provinsi, sedangkan kenaikan upah minimum Provinsi ditetapkan oleh Gubernur. Akibat ditetapkan nya upah minimum Provinsi tidak sesuai dengan kelompok Buruh Nelayan dan Tani maka Gubernur digeruduk dengan aksi mogok Nasional awalan selama tiga hari yaitu 28, 29 dan 30 Nopember 2023.
Buruh Nelayan dan Tani melakukan aksi damai di tiga tempat dan tiga Gubernur berbeda yaitu DKI, Jawa Barat dan Jawa Timur. Aksi menuntut kenaikan upah 14% dikoordinir oleh berbagai serikat pekerja dengan kawalan langsung oleh Partai Buruh.
Aksi dengan puluhan ribu Buruh Nelayan dan Tani hingga memacetkan jalanan termasuk ditutup nya pintu toll, akibatnya terjadi kegaduhan, keresahan di masyarakat utama nya kaum Pebisnis. Ratusan milyar hilang kesempatan untung bagi pengusaha akibat distribusi barang dan jasa tersendat.
BuNeNi melakukan aksi demo hingga nutup pintu tol hanya ingin perhatian dari Gubernur tentang upah minimum Provinsi.
Ada beberapa pengusaha bergumam nyletuk bahwa BuNeNi dengan ulahnya aksi mogok Nasional awalan itu sama artinya dengan telah menelanjangi para Gubernur.
BuNeNi jangan diartikan sebagai seorang perempuan Ibu Ibu atau gadis jelita lalu disebut Ibu (disingkat BuNeNi) dengan Nama Neni, akan tetapi BuNeNi adalah singkatan dari Buruh Nelayan dan Tani. BuNeNi sekarang sudah berani menelanjangi Gubernur, tahun depan jabatan Gubernur akan digantikan oleh BuNeNi (Buruh, Nelayan dan Tani). BuNeNi bergabung dengan Partai Buruh, insyaallah memenangkan Pemilu 2024. (AK)
Senin, 11 Desember 2023
Rumah Honorer Ayah Didi