OPTIMALKAN PEREKRUTAN DAN PENEMPATAN AWAK KAPAL, KEMENHUB GELAR BIMBINGAN TEKNIS
BOGOR (16/5) - Sebagai wujud komitmen dan dukungan atas upaya peningkatan, perbaikan dan pengoptimalan kegiatan usaha perekrutan dan penempatan awak kapal secara komprehensif dan terukur, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Bimbingan Teknis Usaha Jasa Terkait Keagenan Awak Kapal Tahap ke-2 (dua), Tahun Anggaran 2024 di Bigland Sentul Hotel & Convention, Bogor, Rabu (15/5).
Pada kesempatan tersebut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto menuturkan Bimtek ini diikuti oleh sejumlah 140 orang peserta dari berbagai perusahaan yang memiliki Surat Ijin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK).
“Dengan diselenggarakannya Bimtek ini harapannya bisa menjadi motor penggerak utama dalam memberikan kontribusi peningkatan profesionalitas kepada para pelaut Indonesia sehingga mampu berdaya saing dan mendapatkan kesempatan bekerja yang layak di atas kapal” ungkap Hartanto.
Ia mengatakan, hal tersebut penting demi mewujudkan pembangunan sumber daya manusia pelaut Indonesia yang tepat sasaran guna menunjang visi Indonesia sebagai poros maritim dunia. Apalagi mengingat sektor pelayaran memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong roda perekonomian dunia khususnya di Indonesia.
Direktorat Perkapalan dan Kepelautan sekaligus mensosialisasikan putusan Mahkamah Agung No.67 P/HUM/2022, sebagai putusan yang Bersifat Tetap, berisikan bahwa perekrutan dan penempatan Awak Kapal tidak dapat disamakan dengan Pekerja Migran, dan didasarkan pada peraturan perundangan-undangan yang berbeda sehingga sudah sewajarnya kewenangan terkait penerbitan perizinan usaha perekrutan dan penempatan awak kapal dilaksanakan oleh instansi yang berbeda, dalam hal ini untuk perizinan terkait perekrutan dan penempatan Awak Kapal berbendera Indonesia dan Kapal Asing di luar negeri dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan sedangkan perizinan terkait Pekerja Migran Indonesia dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan;
Kegiatan yang dihelat selama 3 (tiga) hari mulai 15-17 Mei 2024 ini turut menghadirkan berbagai narasumber, antara lain Kasubdit Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI), Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I), serta Persatuan Pekerja Pelaut Indonesia (P3I). (AD/MM/HB)