Menggugat Dana Desa dialokasikan untuk honor Guru PAUD

Menggugat Dana Desa dialokasikan untuk honor Guru PAUD

Oleh Didi Suprijadi

(Partai Buruh)

Dari total keseluruhan Dana Desa tahun 2023, sebanyak 37,1 persen digunakan untuk pengembangan SDM desa. Sedangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa besaran anggarannya dari Dana Desa mencapai 45,7 persen. Demikian Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan. Seperti diwartakan Republika online di Jakarta, Senin ( 7/8/2023)

Sejalan dengan itu pada tahun ini, dana desa lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia, serta mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Pengalokasian tersebut juga ditujukan mengatasi sejumlah permasalahan, mulai dari stunting, pengembangan ekonomi desa, pelaksanaan padat karya tunai, hingga penanganan bencana alam ,kata Menkeu Sri Mulyani dalam Bisnis Com 22/10/2023.

Dana Desa tahun depan seperti tercantum dalam RAPBN 2024 pemerintah telah menganggarkan Dana Desa senilai Rp71 triliun, atau lebih besar 1,42 persen dibandingkan 2023. Anggaran sebesar itu untuk 74 960 desa dengan besaran 1,1-1,3 Milyard untuk satu desa pertahun.

*Pertanyaan nya berapa persen Dana Desa dialokasikan bagi honor Guru PAUD honorer di Desa desa?* 

Peruntukan penggunaan dana desa, diantaranya untuk pencegahan dan penurunan stunting, ketahanan pangan nabati dan hewani serta peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa.

Program penggunaan dana desa untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa diantaranya, pengadaan pengembangan dan pemeliharaan sarana atau prasarana pendidikan anak usia dini termasuk buku, peralatan belajar dan wahana permainan.

Disamping dipergunakan untuk pembangunan sarana pendidikan, dana desa juga dipergunakan untuk bantuan intensif tenaga pengajar pendidikan anak usia dini/TK/TB/ taman belajar anak keagamaan dan PKBM.

Ada tiga jenis tenaga pengajar di tingkat pendidikan usia dini/taman kanak kanak, yaitu Guru PNS, Guru swasta dan Guru honorer.

Guru PAUD honorer adalah Guru PAUD yang bekerja di sekolah sekolah negeri maupun swasta tanpa memiliki status pegawai tetap. Guru PAUD honorer biasanya diperkerjakan untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar dengan mendapatkan gaji dari honorarium yang ditentukan oleh pihak sekolah. Gaji guru honorer PAUD sangat rendah dan tidak menentu. Gaji guru honorer PAUD berkisar antara Rp 300 000 hingga Rp 500.000 perbulan.

*Beban Berat Guru Honorer PAUD di Desa desa*

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi terdapat 46,93 ribu guru Satuan PAUD Sejenisnya (SPS) pada semester ganjil Tahun Ajaran (TA) 2022/2023.

Sejalan dengan itu, terdapat 20,91 ribu SPS di seluruh Indonesia pada semester ganjil TA 2022/2023. Dengan rinciannya, sebanyak 20,85 ribu SPS swasta dan terdapat 65 SPS Negeri.

Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini terdapat 30,83 juta anak usia dini di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 13,56% merupakan bayi (usia < 1 tahun), 57,16% yang merupakan balita (usia 1-4 tahun), serta 29,28% merupakan anak prasekolah (usia 5-6 tahun).

Data tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan PAUD lebih banyak oleh masyarakat,maka hampir dipastikan Guru PAUD berstatus honorer. Guru PAUD jangan kan status PNS, PPPK pun belum ada quotanya,paling tidak hingga tahun 2023.

Dengan demikian jumlah anak usia dini 30,38 juta anak dengan 46,93 ribu Guru honorer Satuan PAUD sejenisnya (SPS) yang terdapat pada 20,91 ribu SPS bukan persoalan kecil untuk membina karakter masa depan bangsa. Selama ini dana yang dipergunakan untuk kegiatan pembangunan sumber daya manusia di Desa desa lebih banyak dari masyarakat, masih sedikit yang tersentuh dari Dana Desa.

Bila mengacu pada undang-undang yang mewajibkan dana pendidikan berasal dari 20 persen APBN dan APBD, maka alokasi anggaran Dana Desa wajib juga dialokasikan untuk pembangunan sumber daya manusia sebesar 20 persen juga.

Dihitung Dana Desa 20 persen dari 1,3 Milyard per Desa pertahun maka alokasi anggaran untuk pembangunan sumber daya manusia, dalam hal ini kegiatan PAUD, akan teralokasikan sebesar 260 juta rupiah per tahunnya.

Gaji Guru PAUD honorer diambil kan dari Dana Desa alokasi 20 persen, sedangkan besarannya berdasarkan Upah Minimum Kabupaten Kota , misal upah minimum kabupaten kota Bogor sebesar Rp 4,81 juta.

Himbauan untuk pengurus Himpunan PAUD Indonesia (Himpaudi) bersama sama anggota nya agar memperjuangkan dan mengusahakan honorer gaji Guru PAUD sebesar UMK yang diambil dari Dana Desa.

Salah satu program Partai Buruh adalah meningkatkan kesejahteraan Guru honorer termasuk didalamnya Guru PAUD yang ada di Desa desa, untuk itu partai buruh akan terus memperjuangkan gaji Guru PAUD sebesar UMK yang diambil dari alokasi Dana Desa. Bila diizinkan Partai Buruh menang dalam Pemilu dan duduk di Parlemen Senayan akan memperjuangkan honor Guru PAUD honorer sebesar UMK/UMP yang diambil dari Dana Desa. (AK)

Rumah Honorer Ayah Didi

16 Desember 2023