SMART SCHOOL DALAM MENCIPTAKAN PENGUSAHA MELALUI PROGRAM KOPERASI METODE MENABUNG

SMART SCHOOL DALAM MENCIPTAKAN PENGUSAHA MELALUI PROGRAM KOPERASI METODE MENABUNG

Oleh : Dr. TOHANA, MM

Sekolah (SLTA / SMK) tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam mendidik siswa-siswanya hingga mereka lulus, namun ada tanggung jawab moral Sekolah dalam memikirkan sebuah metode agar para lulusannya menjadi orang-orang sukses dan bermanfaat bagi keluarganya serta masyarakat. Hal ini akan berpengaruh terhadap citra dan peningkatan kualitas Sekolah.

Sekolah mempunyai peranan dan andil besar untuk mengarahkan siswa-siswanya tentang bagaimana langkah ke depan khususnya bagi alumnus yang tidak mampu melanjutkan kuliah. Selain pilihan bekerja di perusahaan atau instansi Pemerintah, wirausaha adalah salah satu pilihan. Agar para lulusan menjadi orang-orang sukses, Sekolah perlu menciptakan mereka menjadi Pengusaha atau wirausahawan.

Salah satu metode yang perlu dilakukan adalah MENDIRIKAN KOPERASI SERBA USAHA METODE MENABUNG untuk setiap angkatan sehingga ketika mereka lulus, ada aktivitas usaha yang dapat dilakukan.

Sekolah dapat mewajibkan siswa untuk menabung Rp.5.000 per hari atau Rp.150.000 per bulan selama 3 tahun hingga mereka lulus. Tabungan siswa disimpan oleh Sekolah untuk tujuan keamanan dan pengawasan. Tabungan ini diperuntukan sebagai Simpanan Pokok siswa.

Tentunya tabungan Rp.5000 per hari akan memberatkan orang tua siswa khususnya yang kurang mampu. Hal ini bisa disiasati dengan memberikan arahan dan motivasi kepada siswa agar mereka belajar mencari uang Rp.5000 sehari dengan cara yang halal tanpa mengganggu aktivitas sekolah mereka, misal mencari dan mengumpulkan limbah kardus, besi atau botol minuman untuk dijual, membantu tetangga/saudara, berjualan makanan/minuman dll, membantu jasa cuci kendaraan, memelihara ayam kampung, membantu pedagang di pasar, ojol, membantu UMKM, jasa mengupas bawang, membantu toko/restoran, dan lain-lain. Latihan ini akan membentuk jiwa kemandirian siswa dan merasakan bagaimana sulitnya mencari uang sehingga mereka bisa menghargai sebuah perjuangan.

JIKA penerimaan siswa setiap tahun adalah 5 kelas dan 1 kelas ada 30 siswa, maka jumlah penerimaan siswa pertahun adalah 150 siswa, maka tabungan siswa selama 3 tahun :

= 150 siswa x Rp.150.000 x 36 bulan

= Rp. 810.000.000

Modal Rp.810.000.000 diserahkan kepada mereka ketika kelulusan. Tentunya mereka dan orang tuanya akan sangat senang dan bangga

Sekolah perlu memberikan bimbingan terhadap pendirian koperasi ini. Bahkan untuk bidang-bidang usaha yang akan mereka lakukan, Sekolah perlu memberikan pengarahan dan bimbingan. Bila diperlukan, untuk usaha-usaha yang akan dilakukan, Sekolah dan alumnus dapat melibatkan dan menggandeng akademisi, praktisi atau Konsultan Bisnis agar usahanya terarah dan berkembang.

Dengan modal yang mereka dapatkan sebesar Rp.810.000.000, alumnus bisa mendirikan beberapa usaha seperti toko kelontongan, toko material, bengkel kendaraan, toko spareparts motor, apotek, konveksi, percetakan, showroom sepeda motor second / baru, usaha makanan/minuman, rumah makan, coffee shop tongkrongan anak muda, perkebunan, pertanian, peternakan, obat herbal dan lain-lain. Tentunya Koperasi yg didirikan oleh alumnus ini akan menyerap tenaga kerja dari mereka. Dengan metode ini, Sekolah akan melahirkan 1 Koperasi setiap tahunnya. 

Semoga bermanfaat (AK)