PARTAI HIJAU INDONESIA TERAPKAN PRAKTEK DEMOKRASI HOLAKRASI

 

Partai Hijau Indonesia adalah partai politik di Indonesia yang berasaskan Pancasila dan Piagam Kaum Hijau Sedunia (Global Greens Charter). Piagam ini memiliki enam prinsip yaitu kearifan ekologis, keadilan sosial, demokrasi parsipatoris, nir kekerasan, keberlanjutan dan penghormatan pada perbedaan. Partai Hijau Indonesia juga dikenal sebagai pengsusung politik hijau.

 

PHI mempraktikkan holakrasi yaitu sebuah model demokrasi yang baru, bahkan di atas demokrasi, di mana tidak ada struktur hierarkis dan yang dipraktikkan adalah heterarki. Dalam holakrasi tidak ada ketua melainkan presidium beranggotakan lima orang yang bekerja secara kolektif kolegia

 

"Kami mempunyai pola kepemimpinan dari antitesis partai-partai yang ada di Indonesia. Sehingga dalam kepemimpinan nasional adalah oleh Presidium Nasional. Ada lima Presidium Nasional Indonesia dalam memimpin Partai Hijau Nasional”. Ungkap Dimitri

Dimitri menyampaikan bahwa pemilihan pimpinan Partai Hijau Nasional adalah berdasarkan beberapa kriteria.

 

“Anggota Presidium adalah Saya Dimitri Dwi Putra, Kristina Viri, Nur Rosyid Murtadho, Taibah Istiqamah dan John Muhammad. Pemilihan presidium juga berdasarkan kriteria seperti tidak sentralisme jawa, akomodasi anak muda dan juga gender” Tambah Dimitri

 

Partai Hijau Indonesia mempunyai banyak anggota di Indonesia.

“Kami punya banyak anggota diberbagai wilayah di Indonesia. Salah satu basis anggota kita adalah di Jakarta” Tambah Dimitri (AK)