FPTHSI DI UNDANG FGD KOMISI INFORMASI DKI JAKARTA, HAMDI PAPARKAN PERMASALAHAN HONORER
Hamdi Zaenal selaku Ketua Forum Pendidik, Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI) diundang Komisi Informasi DKI Jakarta menjadi narasumber dalam kegiatan FGD (Focus Group Discussion) secara hybrid di Gedung Komisi Informasi DKI Jakarta. Acara dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2024 pada pukul 13.00 sampai 16.00.
Acara FGD (Focus Group Discussion) mengambil tema Peran Organisasi Pekerja dalam Melaksanakan Edukasi, Advokasi dan Sosialisasi UU 14 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Acara dihadiri oleh Perwakilan Serikat Pekerja dan Perwakilan Mahasiswa dari beberapa kampus di Jakarta.
Hamdi Zaenal dalam paparannya menyampaikan tentang Peran Organisasi FTPHSI dalam Edukasi UU KIP.
“FTPHSI memcoba berperan kepada setiap anggota dalam mengedukasi UU KIP di antaranya adalah dengan Pemahaman Mendalam, Pelatihan, Workshop, Sosialisasi Melalui Media dan Juga Materi Edukasi”. Ujar Hamdi Zaenal mengawali paparannya
Hamdi menambahkan bahwa FTPHSI Tantangan Organisasi Pekerja dalam Pelaksanaan Edukasi, Advokasi dan Sosialisasi UU KIP.
“Ada beberapa tantangan FTPHSI dalam mengedukasi UU KIP yaitu Sumber Daya Terbatas, Hambatan Birokrasi, Kurangnya Kesadaran dan Peran Serikat Pekerja”. Tambah Hamdi
Hamdi juga menyampaikan tentang Upaya FPTHSI dalam meningkatkan kolaborasi dengan segala sektor dan Lembaga.
“Dalam kegiatan-kegiatan FPTHSI, selalu berupaya bekerja sama dengan banyak lembaga-lembaga seperti Lembaga Pemerintah, Organisasi Masyarakat, Media Massa, dan juga Akademisi (AK)