SEAFOOD TASK FORCE (STF) BERKOMITMEN MENJALIN KERJA SAMA DENGAN ISMAA

SEAFOOD TASK FORCE (STF) BERKOMITMEN MENJALIN KERJA SAMA DENGAN ISMAA

Bekasi, Pertemuan strategis antara Seafood Task Force (STF) dan Indonesia Ship Manning Agents Association (ISMAA) resmi digelar pada Selasa, 28 April 2026, di Sekretariat ISMAA Bekasi. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi global guna mendorong tata kelola industri perikanan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Sebagai organisasi internasional yang beranggotakan produsen dan pembeli seafood, STF menaruh perhatian besar pada komoditas unggulan seperti tuna dan udang. Dalam kerja sama ini, STF berperan sebagai jembatan antara anggota ISMAA dengan pemilik kapal yang tergabung dalam jejaring global STF, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di sektor perikanan.

Kolaborasi ini juga mencakup program pelatihan intensif serta penerapan sistem rekrutmen awak kapal yang mengacu pada standar internasional, termasuk ILO Convention C188 tentang pekerjaan di sektor perikanan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, transparan, dan bermartabat.

“Manning agent seperti ISMAA memiliki peran krusial dalam rantai pasok seafood global, terutama dalam menjamin kualitas tenaga kerja sekaligus keberlanjutan industri,” ujar perwakilan STF. Chairman ISMAA, Dr. Tohana, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang sangat penting. “Kolaborasi ini adalah momentum emas bagi ISMAA untuk melindungi hak awak kapal Indonesia di tingkat internasional, sekaligus meningkatkan daya saing seafood nasional di pasar global,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, STF diwakili oleh Senior Programme Manager Mrs. Siti Masithah dan Mrs. Wiji Astuti sebagai Consultant on Responsible Recruitment for Indonesia Stakeholders. Sementara itu, ISMAA diwakili oleh Dr. Tohana selaku Chairman, Dr. Imron Natsir sebagai Secretary, serta sejumlah anggota ISMAA, yakni Mr. Nuridin, Mr. Sugiarno, Mr. Agus Salim, Mr. Mauludan Lubis, Capt. Rachman Sumbi, Mr. Aprida, Mr. Hans Kurnia, Mr. Saprudin, Ms. Alya, dan Ms. Dian.

Kemitraan ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok utama seafood dunia, tetapi juga memastikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal sebagai bagian integral dari rantai pasok global.

Sebagai bagian dari komitmennya, STF telah menempatkan manning agent sebagai elemen penting dalam code of conduct organisasi, guna mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan di industri perikanan internasional. (AK)