FSP FARKES REFORMASI TEGASKAN LEGALITAS KLB, AJUKAN WAKIL RESMI KE MAJELIS NASIONAL KSPI
Jakarta, 6 Januari 2026 — Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi–Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP FSP FARKES Reformasi–KSPI) secara resmi menyampaikan surat kepada Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan seluruh afiliasinya. Surat tersebut berisi penegasan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) FSP FARKES Reformasi–KSPI yang telah diselenggarakan pada Desember 2025.
Surat resmi itu ditujukan kepada jajaran Pimpinan Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSPI, Pimpinan Majelis Nasional (MN) KSPI, serta pimpinan federasi dan afiliasi di lingkungan KSPI. Dalam surat tersebut, DPP FSP FARKES Reformasi–KSPI menegaskan bahwa KLB telah berlangsung secara sah, memenuhi ketentuan organisasi, dan menghasilkan keputusan strategis terkait kepemimpinan federasi.
Kongres Luar Biasa dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Kantor DPP FSP FARKES Reformasi–KSPI, Komplek PTB Buaran No. 02, Duren Sawit, Jakarta Timur. KLB dihadiri oleh unsur DPP, DPD, DPC, serta PUK, dan dinyatakan kuorum. Seluruh keputusan kongres diambil secara mufakat dan aklamasi.
Melalui KLB tersebut, peserta menetapkan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat FSP FARKES Reformasi–KSPI untuk masa bakti 2026–2031. Idris Idham ditetapkan sebagai Presiden, sementara Siswo Darsono dipercaya menjabat Sekretaris Jenderal. Selain itu, kongres juga menetapkan susunan lengkap personalia pengurus DPP periode 2026–2031.
Sekretaris Jenderal FSP FARKES Reformasi–KSPI, Siswo Darsono, menjelaskan bahwa pengiriman surat resmi ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi dan bentuk pertanggungjawaban organisasi kepada konfederasi serta para pemangku kepentingan.
“Penyampaian surat ini adalah penegasan bahwa seluruh proses dan keputusan Kongres Luar Biasa telah dilaksanakan secara sah, demokratis, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga federasi,” ujar Siswo Darsono.
Tidak hanya kepada KSPI, DPP FSP FARKES Reformasi–KSPI juga mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, serta kepada sejumlah pemangku kepentingan di sektor farmasi dan kesehatan. Di antaranya adalah Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi Indonesia/GPFI) dan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG).
IPMG sendiri merupakan asosiasi yang menaungi perusahaan biofarmasi multinasional berbasis riset dan pengembangan yang beroperasi di Indonesia. Penyampaian surat ini dimaksudkan sebagai pemberitahuan resmi terkait perubahan dan penetapan kepengurusan DPP FSP FARKES Reformasi–KSPI periode 2026–2031.
Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa sejak keluarnya Djufnie Ashary dari FSP FARKES Reformasi–KSPI pada 22 November 2025, federasi belum memiliki perwakilan di Majelis Nasional KSPI. Oleh karena itu, DPP FSP FARKES Reformasi–KSPI secara resmi mengusulkan dua nama sebagai wakil federasi di Majelis Nasional KSPI, yakni Siswo Darsono dan H. Amirudin.
“Kami berharap hasil keputusan organisasi ini dapat dicatat dan dihormati oleh seluruh pihak. Kehadiran perwakilan FSP FARKES Reformasi–KSPI di Majelis Nasional KSPI sangat penting untuk memperkuat konsolidasi dan perjuangan bersama gerakan buruh, khususnya di sektor farmasi dan kesehatan,” tegas Siswo.
DPP FSP FARKES Reformasi–KSPI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif, memperkuat dialog sosial, serta memperjuangkan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja farmasi dan kesehatan di Indonesia.

Agus