POLITIK TNI, POLITIK PGRI ADALAH POLITIK NEGARA

Oleh Didi Suprijadi
(Ketua PB PGRI Masa Bakti XXI)
Politik negara adalah politik yang mengabdikan pada tegaknya NKRI berdasarkan UUD 45 dan Pancasila.
TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Sesuai Undang undang nomor 34 tahun 2004
Menurut Ryamizard,mantan KSAD, politik negara yang dianut TNI mengacu pada kepentingan nasional dalam rangka menjaga keamanan dan martabat bangsa Indonesia.
“TNI sebagai institusi tidak berperan sebagai partisan yang bekerja untuk kepentingan suatu pihak, namun konsisten sesuai tujuan pembentukannya yakni mencapai cita-cita nasional yang tertuang dalam konstitusi,” katanya. Hal ini disampaikan Ryamizard Ryacudu, didepan peserta seminar Ikatan alumni UII, beberapa tahun yang lalu.
Mantan KASAD Jendral TNI ( Purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa politik TNI adalah politik negara.
Sejalan dengan itu organisasi masyarakat yang melaksanakan politik negara selain TNI adalah organisasi profesi guru PGRI. Sejak awal didirikan seratus hari setelah Proklamasi Kemerdekaan, 25 Nopember 1945, PGRI lahir dengan salah satu tujuannya adalah mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia dalam hal ini dimaknai bahwa tugas PGRI bukan hanya sekedar memperbaiki pengajaran dan kesejahteraan buruh saat itu, tetapi juga mempertahankan adanya republik Indonesia yang baru lahir. Itulah arti sesungguhnya jati diri PGRI sebagai organisasi perjuangan.
PGRI sebagai organisasi perjuangan dimaknai untuk mempertahankan sekaligus menyempurnakan Republik Indonesia dengan mengisi pembangunan segala bidang, khususnya bidang pendidikan.
Pada Kongres XX, ditetapkan bahwa PGRI adalah organisasi yang bersifat :
(a) unitaristik, tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal-usul,
(b) independen, berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitra sejajaran dengan berbagai pihak, dan
(c) nonpartai politik, bukan merupakan bagian dari dan berafiliasi kepada partai politik.
PGRI memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, dan tanggung jawab etika, moral, serta ketaatan hukum.
Sifat unitaristik, independen dan non partai politik dimaknai bahwa sifat politik PGRI adalah politik yang diabdikan pada tegaknya NKRI yang didalamnya terbangun etika moral, kekeluargaan dan ketaatan hukum.
Politik PGRI selalu menempatkan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi dan golongan manapun serta taat kepada pimpinan negara, siapapun pimpinan negaranya.
Dengan demikian ada kesamaan antara politik TNI dengan politik PGRI yaitu sama sama politik negara. Oleh sebab itu jangan coba coba cawe cawe membawa TNI dan PGRI ke arena politik praktis.
Wajar PGRI hingga usianya ke 78 tahun masih bertahan hingga saat ini, karena PGRI sejak orde lama,orde baru hingga orde reformasi PGRI selalu bersama sama dengan TNI.
Bedanya saat zaman orde baru Tentara bernama ABRI , (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), sekarang TNI ( Tentara Nasional Indonesia). Kata Republik Indonesia sudah tidak digunakan lagi. Sedangkan organisasi guru sejak lahir tetap menggunakan kata Republik Indonesia yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia.
Jayalah TNI, Jayalah PGRI
Selamat Hari Guru Nasional tahun 2023 dan HUT ke 78 PGRI
Ba'da Shubuh, Rabu 29 November 2023.
Rumah Honorer Ayah Didi