SEMINAR NASIONAL KIAI HASAN MAOLANI TEGASKAN KONTRIBUSI BAGI BANGSA
Gagasan pengusulan Kiai Hasan Maolani sebagai Pahlawan Nasional memperoleh legitimasi akademik yang semakin kuat melalui Seminar Nasional Pengusulan Kiai Hasan Maolani sebagai Pahlawan Nasional. Seminar ini mempertemukan sejarawan, filolog, akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah untuk menegaskan bahwa perjuangan Kiai Hasan Maolani merupakan bagian penting dari sejarah perlawanan bangsa Indonesia.
Seminar ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat naskah akademik dan kesadaran publik bahwa Kiai Hasan Maolani adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan nasional Indonesia
Dalam forum ilmiah tersebut, Prof. Oman Fathurahman, Guru Besar Filologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, memaparkan hasil penelitiannya yang dimuat dalam jurnal Eyang Hasan Maolani Musuh Kompeni: Argumen Kepahlawanan. Ia menjelaskan bahwa Eyang Hasan Maolani lahir pada 21 Mei 1782 di Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, dari lingkungan religius yang kuat dan tradisi keilmuan pesantren yang kokoh.
Sejak usia dini, Eyang Hasan dikenal sebagai pribadi yang haus akan ilmu pengetahuan. Proses intelektualnya ditempa melalui perjalanan menuntut ilmu kepada sejumlah ulama terkemuka, antara lain Kiai Alimuddin Pangkalan, Kiai Sholehudin Kadugede, serta Kiai Bagus Arjean Rajagaluh. Tradisi keilmuan inilah yang membentuk karakter Eyang Hasan sebagai ulama yang tidak hanya alim, tetapi juga memiliki kesadaran sosial yang tajam.
Sekembalinya ke kampung halaman, Eyang Hasan Maolani mendirikan majelis ilmu yang berkembang pesat. Santri dan jamaah berdatangan dari berbagai wilayah karena kedalaman ilmunya serta keteladanan sikapnya. Namun lebih dari itu, majelis tersebut menjadi ruang pembentukan kesadaran kolektif masyarakat terhadap ketidakadilan dan penindasan kolonial.
“Dalam setiap pengajiannya, Kiai Hasan Maolani tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menanamkan nilai keberanian, keadilan, dan pembebasan dari penjajahan,” ungkap Prof. Oman dalam seminar tersebut.
Menurutnya, pasca Perang Jawa yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro, tekanan kolonial terhadap para ulama semakin menguat. Dalam situasi represif tersebut, Kiai Hasan Maolani tetap konsisten menyuarakan perlawanan moral dan spiritual terhadap kolonialisme. Sikap inilah yang menjadikan pengaruhnya semakin luas dan dianggap mengancam ketertiban kolonial.
Melihat besarnya pengaruh sosial dan keagamaan Kiai Hasan Maolani, pemerintah kolonial Belanda akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan menangkap dan mengasingkannya ke Manado, Sulawesi Utara, tanpa melalui proses pengadilan. Di tempat pengasingan itu, Eyang Hasan Maolani hidup berdampingan dengan tokoh-tokoh perlawanan lainnya, termasuk Kiai Modjo, salah satu figur sentral dalam Perang Diponegoro.
Prof. Oman menegaskan bahwa kebijakan pembuangan tersebut bukan tindakan biasa, melainkan strategi kolonial yang hanya diterapkan kepada tokoh-tokoh yang benar-benar dianggap berbahaya.
“Dalam penelitian saya, tidak ada tokoh yang dibuang jauh dari komunitasnya kecuali mereka yang dinilai membahayakan kekuasaan kolonial. Syekh Yusuf, Kiai Modjo, Kiai Rifai—semuanya mengalami nasib yang sama. Kiai Hasan Maolani berada dalam barisan tokoh besar itu,” tegasnya.
Penguatan argumen juga disampaikan oleh Agus Kusman, Dosen Universitas Indraprasta PGRI Jakarta. Ia menilai bahwa Kiai Hasan Maolani layak disejajarkan dengan tokoh nasional karena pola perjuangannya berbasis gerakan sosial-keagamaan, bukan kekerasan bersenjata.

“Belanda sangat takut pada ulama yang mampu menggerakkan rakyat melalui kesadaran agama. Karena itu, Kiai Hasan Maolani dituduh menyebarkan aliran sesat. Tuduhan ini adalah strategi klasik kolonial untuk merusak legitimasi ulama yang berpengaruh,” ujar Agus.
Menurut Agus, fakta pengasingan Kiai Hasan Maolani ke Kampung Jawa Tondano—wilayah pembuangan khusus tokoh-tokoh perlawanan Nusantara—merupakan bukti kuat bahwa beliau adalah figur nasional yang pengaruhnya melampaui batas lokal.
Hingga akhir hayatnya, Kiai Hasan Maolani tetap menetap di Manado. Ia wafat pada 29 April 1874 dalam usia 94 tahun. Sebagai bentuk keterikatan spiritual dengan tanah kelahiran, sebelum wafat ia mengirimkan beberapa helai rambutnya untuk dimakamkan di Desa Lengkong, agar keturunannya tetap memiliki ruang ziarah dan ikatan sejarah.
Menutup pemaparannya, Prof. Oman menekankan bahwa pengusulan tokoh-tokoh lokal seperti Kiai Hasan Maolani sebagai pahlawan nasional memiliki makna historis yang lebih luas.
“Pengajuan ini mengingatkan kita bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari bangsa lain. Ia lahir dari perjuangan panjang, yang tidak selalu bersifat militer, tetapi juga spiritual, kultural, dan kemasyarakatan,” pungkasnya.
.


Agus