FPTHSI GELAR PELATIHAN TRAINING OF TRAINERS: PERKUAT PEMAHAMAN HAK DASAR PEKERJA

FPTHSI GELAR PELATIHAN TRAINING OF TRAINERS:  PERKUAT PEMAHAMAN HAK DASAR PEKERJA

Pada tanggal 11 Juli 2025, Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI) sukses menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer Modul 2 (TTM 2) dengan tema Hak-Hak Dasar Pekerja. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Honorer Jatinegara Kaum, menghadirkan suasana yang penuh semangat dan kebersamaan di antara para peserta yang datang dari berbagai daerah.

 

Acara dibuka secara resmi oleh Hamdi Zaenal selaku Ketua Umum FPTHSI. Dalam sambutannya, Hamdi menegaskan komitmen FPTHSI untuk terus memperjuangkan hak-hak dasar tenaga honorer dan pekerja swasta, terutama dalam hal kepastian hak, status, dan jaminan sosial. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap hak-hak pekerja sebagai pondasi terciptanya lingkungan kerja yang adil dan sejahtera.

 

Sesi materi diisi oleh narasumber-narasumber berkompeten. Kahar dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (kSPI) memberikan wawasan mengenai perjuangan serikat pekerja dalam memastikan kepastian hak dan status pekerja di Indonesia. Ia mengajak peserta untuk aktif memperjuangkan pengakuan status serta perlindungan hukum yang layak bagi tenaga honorer.

 

Kegiatan ini dirancang interaktif, dengan diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta. Para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoretis, tetapi juga berbagi pengalaman dan strategi advokasi yang dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

 

Melalui TTM 2 ini, FPTHSI berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan pengetahuan tentang hak-hak dasar pekerja, serta memperkuat kolaborasi dalam memperjuangkan status, kepastian hak, dan jaminan sosial bagi seluruh tenaga honorer dan pekerja swasta.

 

Kegiatan di Rumah Honorer Jatinegara Kaum ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat solidaritas dan kapasitas pendidik serta tenaga honorer. FPTHSI berkomitmen untuk terus melanjutkan program edukasi dan advokasi demi terciptanya lingkungan kerja yang berkeadilan sosial dan sejahtera bagi seluruh pekerja Indonesia. (AK)