FPTHSI MENGADU KE PENASIHAT PRESIDEN, HARAPKAN KEPASTIAN STATUS PPPK PARUH WAKTU

FPTHSI MENGADU KE PENASIHAT PRESIDEN, HARAPKAN KEPASTIAN STATUS PPPK PARUH WAKTU

Jakarta, 23 Juni 2026 – Forum Pendidik Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI) melakukan audiensi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Ir. H. Said Iqbal, M.E., di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, FPTHSI yang dipimpin Ketua Umum Hamdi Zaenal dan didampingi jajaran pengurus menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK Paruh Waktu yang hingga saat ini masih menantikan kepastian status kepegawaian. FPTHSI meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengangkat PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu agar memperoleh kepastian status, hak, dan kesejahteraan yang lebih baik.

Ketua Umum FPTHSI Hamdi Zaenal menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari solusi penyelesaian tenaga non-ASN, namun diperlukan kebijakan lanjutan agar para pegawai tersebut memperoleh kepastian masa depan.

"Kami berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib PPPK Paruh Waktu. Mereka telah mengabdi dan menjalankan tugas pelayanan publik, sehingga sudah selayaknya mendapatkan kepastian status melalui pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu," ujar Hamdi Zaenal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Said Iqbal menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan tuntutan PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, persoalan ini perlu mendapat perhatian pemerintah karena menyangkut kepastian kerja dan kesejahteraan para pegawai.

Dalam kesempatan itu, Said Iqbal menyampaikan bahwa dirinya berencana melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara pada Jumat mendatang untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk aspirasi PPPK Paruh Waktu yang disampaikan FPTHSI.

"Saya siap memperjuangkan aspirasi ini. Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR dan pemerintah nanti, persoalan PPPK Paruh Waktu akan menjadi salah satu hal yang akan kami sampaikan dan perjuangkan," kata Said Iqbal.

FPTHSI menyambut positif komitmen tersebut dan berharap langkah yang dilakukan Said Iqbal dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada para PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia.

"Kami berharap perjuangan ini membuahkan hasil dan pemerintah segera mengambil keputusan yang memberikan kepastian status bagi PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Ini adalah harapan jutaan tenaga honorer dan PPPK di seluruh Indonesia," tambah Hamdi Zaenal.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif serta menjadi bagian dari upaya FPTHSI untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada PPPK Paruh Waktu dan tenaga honorer demi terwujudnya kepastian kerja, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh pegawai yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara.