JAMKESWATCH KSPI TANGGAPI PERNYATAAN MENKES BUDI GUNADI SADIKIN TENTANG MASYARAKAT PERLU DAFTAR ASURANSI SWASTA

Jamkeswatch KSPI menyayangkan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mendorong masyarakat untuk mendaftar asuransi swasta. Menurut Daryus, Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch KSPI, pernyataan tersebut tidak tepat dan dapat membebani masyarakat yang kurang mampu.
Daryus menekankan bahwa BPJS Kesehatan dibentuk sebagai sistem jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk memberikan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu. Oleh karena itu, perbaikan pada sistem BPJS lebih menjadi fokus, bukan mendorong masyarakat untuk beralih ke asuransi swasta.
Beberapa poin yang perlu dipertimbangkan adalah:
- Peran BPJS Kesehatan sebagai jaminan sosial: BPJS Kesehatan harus tetap menjadi solusi utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Akses terhadap layanan kesehatan: Mendorong masyarakat untuk mendaftar asuransi swasta bisa menciptakan ketimpangan akses kesehatan.
- Transparansi dalam pengelolaan BPJS Kesehatan: BPJS Kesehatan harus berusaha untuk memberikan pelayanan yang optimal dan transparan.
- Asuransi swasta tidak selalu lebih baik: Asuransi swasta sering kali lebih mahal dan memiliki banyak ketentuan dan pengecualian.
- Kesehatan sebagai hak dasar: Kesehatan adalah hak dasar bagi setiap warga negara dan tidak boleh bergantung pada kemampuan untuk membayar asuransi swasta.
Dengan demikian, kritik utama bisa diarahkan pada upaya perbaikan dan penguatan BPJS Kesehatan, bukan mendorong masyarakat untuk beralih ke asuransi swasta.
Narahubung :
Aden Arta Jaya - Dir. Advokasi & Relawan Jamkeswatch KSPI
No. HP / WA : +62 813-1630-4136