Partai NasDem Umumkan Anies Baswedan Capres Hari Ini

Partai NasDem Umumkan Anies Baswedan Capres Hari Ini

Jakarta – Suya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem bakal mengumumkan Anies Baswedan sebagai capres yang diusung partainya hari ini, Senin, 3 Oktober 2022. Sebelumnya, NasDem telah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang menghasilkan 3 nama bakal Capres pada medio Juni lalu. Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima TNI Andika Perkasa, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dalam surat undangan yang diterima Tempo, rencananya deklarasi Capres digelar di Ballroom lantai 4 NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat. Surat yang diteken oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate ini turut mengundang ketua dan anggota Majelis Tinggi, Mahkamah Partai, Dewan Pakar, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan Pusat. 

Surat undangan ini bersifat instruksi. Seluruh elemen yang diundang diminta hadir dan mengenakan pakaian jas Partai NasDem berwarna biru tua dengan bawahan berwarna hitam. Dalam surat juga termaktub sifat penting dan mendesak. Sumber Tempo di partai politik mengatakan Surya Paloh bakal mengumumkan nama Anies Baswedan sebagai Capres. Partai NasDem disebut-sebut sudah bulat mengusung mantan Menteri Pendidikan tersebut.

Sedianya, agenda deklarasi Capres digelar pada 10 November 2022, sehari sebelum ulang tahun Partai NasDem. Namun, dugaan kriminalisasi KPK terhadap Anies Baswedan disebut-sebut membuat partai ini memajukan jadwal deklarasi. Anies menjadi salah satu pejabat yang diperiksa oleh KPK dalam pengusutan kasus Formula E.

Dalam laporan Koran Tempo bertajuk “Siasat Firli Menjerat Anies” edisi Sabtu, 1 Oktober 2022, sejumlah sumber Tempo mengungkapkan adanya upaya sistematis untuk menetapkan Anies sebagai tersangka dalam kasus Formula E. Ketua KPK, Firli Bahuri disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan, kendati masih minim bukti. 

Upaya menetapkan Anies sebagai tersangka ini sedianya dilakukan sebelum parpol mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai calon presiden. Sebab, jika penyelidikan KPK digelar saat parpol sudah mengusung Anies, maka berpotensi membuat gaduh kondisi politik nasional dan hanya bisa dilanjutkan usai Pilpres 2024.

Sumber : tempo.co