FPTHSI Dukung Anggota DPR RI Komisi II dalam Penyelesaian Honorer Bodong Fokus Pada SPTJM 2014

FPTHSI Dukung Anggota DPR RI Komisi II dalam Penyelesaian Honorer Bodong Fokus Pada SPTJM 2014

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera yang mengungkapkan mengenai temuan banyaknya honorer bodong, berdasar hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Di tengah penantian para pegawai non-ASN terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) muncul kabar menghebohkan honorer.

Kabar yang beredar menyebut bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK yang ketentuannya akan diatur di UU ASN hasil revisi, telah dibatalkan.

Rumors tersebut mencuat setelah terungkap dari 2,3 juta honorer, ternyata banyak yang masuk kategori honorer bodong alias honorer siluman.

Hamdi Zaenal S. AP Ketua Umum Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia ( FPTHSI ) mengatakan Lebih Baik Pemerintah fokus Pada Penyelesaian Tenaga Honorer Kategori II Terlebih Dahulu Baru Pada Penyelesaian Lainnya fokus Pada Komitmen 15 September 2015 Karena Tenaga Honorer Kategori II Telah Memiliki SPTJM ( Surat Pertanggungjawaban Mutlak) dan dilakukan Verifikasi Oleh BPKP Verifikasi keabsahan data eks THK2.

Dewi Yusnita Sebagai Sekjed FPTHSI Mengatakan Pemerintah Harusnya Fokus Penyelesaian THK-II Yang Jumlah tinggal Sedikit Mengacu Pada Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yang dikirimkan Ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) pada tanggal 27 Oktober 2022 dengan Nomor Surat 3577/B-SI.01.01/SD/K/2022 Menjelaskan Bahwa THK-II Sejumlah 180.797 dan Non THK-II 2.240.303 yang tersebar Pada 67 instansi pusat dan 533 instansi Daerah. (AK)