GO PUBLIK, FUND EDUCATION

GO PUBLIK, FUND EDUCATION

Oleh Didi Suprijadi

Akfitis Buruh

Go Publik Fund Education adalah Seruan mendesak bagi pemerintah untuk mendanai dalam pendidikan umum, hak asasi manusia dan kebutuhan umum yang mendasar. Pemerintah harus mendanai lebih banyak untuk guru, karena guru merupakan salah satu bagian terpenting dalam mencapai pendidikan.

Seruan ini disampaikan oleh Serikat Pekerja Pendidikan seluruh dunia bersama untuk membangun pendidikan umum yang berkualitas.

Hal ini disampaikan oleh organisasi guru dunia termasuk organisasi guru PGRI.

Sejalan dengan itu kenyataan bahwa anggaran dana pendidikan di Indonesia sangat rendah, hanya 2,6 % di APBN .

Kemendikbudristek itu hanya mengelola sekitar 2,6 persen dari APBN, bukan 20 persen. Sedikit sekali," ucapnya

Demikian disampaikan Nino panggilan Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbud.

Hal ini disampaikan Nino

Forum Diskusi Peningkatan Kualitas Pendidikan Dasar yang digelar Tanoto Foundation bersama The Smeru Research Institute di Gedung A Kemendikbud, Selasa (5/12/2023).

Oleh sebab itu PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) bersama El (Education Internasional) menyuarakan agar anggaran dana pendidikan baik APBN/ APBD sesuai dengan undang undang yaitu sebesar 20 %.

Disuarakan juga oleh PGRI agar kelompok masyarakat juga ikut gotong royong membantu anggaran dana pendidikan untuk menuju pendidikan yang berkualitas.

Grand Rohan Hotel Yogyakarta