PEMERINTAHAN BERSIH DAN NEGARA KESEJAHTERAAN, REFLEKSI DARI PANGGUNG RAKERNAS KSPI
Oleh Ayah Didi
Tepuk tangan bergema memenuhi ruangan ketika satu per satu nama tokoh gerakan buruh, serikat pekerja, pengawas jaminan sosial, hingga unsur pemerintah disebutkan. Mereka hadir bukan sekadar sebagai tamu undangan, melainkan sebagai bagian dari perjalanan panjang perjuangan kaum pekerja Indonesia.
Ada nama-nama senior yang selama ini menjadi rujukan dan guru bagi generasi aktivis buruh. Hadir pula Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, tokoh serikat pekerja, perwakilan petani, unsur pemerintah, anggota parlemen, hingga aparat keamanan. Kehadiran mereka menjadi gambaran bahwa perjuangan mewujudkan kesejahteraan pekerja membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Dalam suasana penuh kekeluargaan itu, Ketua Umum KSPI kembali menegaskan posisi organisasi yang dipimpinnya. Sejak 2014, KSPI disebut konsisten memberikan dukungan politik kepada Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Pemilu 2014, 2019, hingga 2024.
Bagi KSPI, dukungan tersebut bukan semata-mata pilihan politik praktis, melainkan bagian dari keyakinan bahwa cita-cita negara kesejahteraan atau welfare state hanya dapat diwujudkan melalui pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.
Tema yang diangkat pun mencerminkan pandangan tersebut, yakni pemerintahan yang bersih akan melahirkan masyarakat yang sejahtera.
Dalam paparannya disampaikan bahwa negara-negara dengan tingkat kebahagiaan tertinggi di dunia, seperti Norwegia, Finlandia, Swedia, dan Denmark, memiliki satu kesamaan, yakni rendahnya tingkat korupsi. Ketika anggaran negara dikelola secara jujur dan transparan, dana publik dapat dialokasikan untuk pendidikan, pelayanan kesehatan, jaminan sosial, serta perlindungan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
Pandangan itu sejalan dengan amanat sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan sosial, menurut pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut, tidak dapat dipisahkan dari keberadaan sistem jaminan sosial yang kuat.
“No social justice without social security.”
Kalimat itu menjadi penegasan bahwa negara tidak boleh membiarkan warganya menghadapi kesulitan hidup sendirian. Negara harus hadir ketika rakyat sakit, kehilangan pekerjaan, membutuhkan pangan, maupun kesulitan mengakses pendidikan.
Konsep negara kesejahteraan yang dibahas dalam forum itu bertumpu pada tiga prinsip utama. Pertama, kesetaraan kesempatan. Setiap warga negara berhak menjadi kaya dan berhasil, namun pada saat yang sama negara harus memastikan tidak ada rakyat yang terjebak dalam kemiskinan ekstrem.
Kedua, redistribusi kekayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai sarana pemerataan kesejahteraan. Dana publik yang dikelola dengan baik diyakini lebih bermanfaat bila digunakan untuk membiayai pendidikan, bantuan sosial, serta program perlindungan masyarakat dibandingkan hilang akibat praktik korupsi.
Ketiga, penguatan sistem jaminan sosial nasional. Program makan bergizi bagi anak-anak, pendidikan yang semakin terjangkau, serta perhatian kepada guru honorer dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Di sisi lain, dukungan kepada pemerintah tidak dimaknai sebagai sikap menutup ruang kritik. Demokrasi tetap harus dijaga. Perbedaan pendapat, demonstrasi, dan penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang harus dihormati selama dilakukan secara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Pesan itu seolah mengingatkan bahwa keberpihakan kepada pemerintah bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol masyarakat. Justru demokrasi yang sehat membutuhkan ruang bagi persetujuan sekaligus kritik yang konstruktif.
Menutup pidatonya, Ketua Umum KSPI mengutip perumpamaan yang pernah disampaikan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
“Kapal dibuat untuk mengarungi samudera. Kapal tidak dibuat untuk bersandar selamanya di dermaga. Ia diciptakan untuk menghadapi badai, menerjang gelombang, dan melewati karang hingga sampai ke tujuan.”
Bagi KSPI, perumpamaan itu menjadi refleksi bahwa perjuangan mewujudkan negara kesejahteraan tidak pernah berlangsung dalam keadaan tenang. Akan selalu ada perbedaan pandangan, tantangan tata kelola, hingga dinamika politik yang harus dihadapi.
Namun, sebagaimana kapal yang terus berlayar menuju pelabuhan tujuan, perjuangan kaum pekerja diyakini harus tetap bergerak, menjaga harapan agar kesejahteraan sosial benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. (AK)

Agus