SELURUH PENGURUS PROVINSI PGRI MENOLAK KLB

Seluruh PGRI Provinsi menolak pelaksanan KLB di Jawa Timur dan oknum pengurus PB PGRI yang akan melaksanakan KLB sudah diberhentikan sehingga sudah bukan pengurus PB PGRI. Demikian pernyataan Ketua Umum PB PGRI menutup Rakornas PGRI,di jakarta 27 Oktober 2023.
Rakornas PGRI berdasarkan art PGRI pasal 60 dan 119 tentang rapat koordinasi Nasional.
Rakornas dipimpin langsung oleh Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi serta dihadiri oleh 400 orang peserta pengurus kabupaten kota, pengurus provinsi seluruh Indonesia melalui daring aplikasi zoom meting.
Agenda yang dibahas dalam Rakornas kali ini adalah,
Pertama,Pengurus PGRI mendapat undangan KLB
Kedua,Tantangan PGRI sekatang ini yang dirasakan dengan dimunculkannya hal-hal yang tidak dapat dimengerti, seperti Kinerja pengurus yang tidak merata, ego sektoral, tebang pilih dalam penerapan AD dan ART PGRI dsb. Tentu yang harus dihadapi bersama.
Ketiga, PB PGRI berencana mengundang Pengurus PGRI Provinsi pada tanggal 2 s.d. 4 November di Jakarta..
Dalam kesempatan Rakornas tersebut, semua peserta diberikan kesempatan untuk berbicara dan memberikan pendapatnya atas nama pengurus.
Syam Zaini Ketua Pengurus Provinsi PGRI Sulawesi Tengah mengatakan bahwa, PGRI Sulawwesi Tengah dengan tegas menolak KLB dan setuju dengan memberhentikan pengurus PB PGRI yang menjadi oknum pemecah belah PGRI serta melakukan kegiatan yang ilegal. Ucapnya nya berapi-api.
Pernyataan pengurus provinsi dan kabupaten kota seluruh Indonesia yang hadir dalam Rakornas adalah menyikapi adanya oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang akan melaksanakan kongres luar biasa PGRI November mendatang di Surabaya.
Setelah seluruh peserta Rakornas memberikan pernyataan yang isinya menolak KLB dan mengusulkan pemberhentian sebagai pengurus terhadap pelaku KLB, lalu Ketua Umum PB PGR, Unifah Rosyidi sebagai pimpinan rapat menyimpulkan bahwa menolak rencana kongres luar biasa dan memberhentikan pengurus yang terlibat terhitung tanggal 27 Oktober 2023. (AK)