GURU SWASTA MENJERIT DI TENGAH HAB KEMENAG 2025

Ada yang bergembira ria ada juga yang meratap sedih. Itulah yang dirasakan guru-guru honorer dibawah kementerian agama yang mengajar di sekolah swasta. ditengah gemerlap kegiatan dalam rangka Hari Amal Bhakti (HAB KEMENAG) rupanya masih ada dikotomi antara guru disekolah negeri dan swasta. Betapa tidak, guru-guru yang mengajar disekolah swasta tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK.
Salah satu guru honorer yang mengajar disekolah swasta menceritakan kekecewaanya. Iya sudah bertahun tahun-tahun mengajar harapannya supaya ikut PPPK kandas lantaran kuota untuk PPPK hanya diperuntukkan untuk guru-guru yang mengajar disekolah negeri. Ia sudah lama mempertanyakan namun jawabanya klasik karena aturan pusat. Ia adalah satu dari ratusan bahkan mungkin ribuan guru yang bernasib sama, padahal apa yg membedakan, sekolahnya terdaftar sah sebagai penyelenggara pendidikan, hak dan kewajibannya juga sama bahkan jika disebut pengalaman ia sudah puluhan tahun mengajar tp ada guru -guru yang baru baru tp karena mengajarnya disekolah Negeri bisa ikut P3K dan lolos. Itu yang dibawah dinasmah bisa gak ada perbedaan guru swasta dan negeri bahkan Konon kabarnya ada wacana kalo guru-guru diswasta bisa memilih penempatan p3k disekolah swasta lagi, kalo begitu kan bener bener adil ucapnya dengan nada sedih".
Usia kemenag yg sudah ujur yakni 79 tahun, belum bisa menjadi orangtua yang adil dalam konteks mensejahterakan pengajar di sekolah swasta.
Adanya perbedaan peraturan/kebijakan menjadi suatu kesenjangan yg pada dasarnya sama dalam bidang pendidikan. Yang tentunya sama juga tugas dan kewajibannya sebagai pengajar ntah itu di kemenag/disdik, swasta/negeri. Disamping itu juga kita ketahui bersama bahwa sekolah di bawah naungan kemenag besar oleh sekolah dengan status swasta.
Gelaran HAB khususnya di kuningan cukup meriah, adanya perlobaan dari berbagai cabang olahraga, futsal, voli, tenis meja, gelaran kesenian yakni wayang golek dan jalan santai dengan hadian utama umroh, membawa kesan di masyarakat bahwa kesejahteraan guru di kemenag sangat layak, iyah betul tp itu hanya untuk PNS nya saja tidak demikian dengan kita pengajar honorer apalagi sekolah kita bersetatus swasta, seperti di anak tirikan. (AK)