JAKARTA DARURAT SAMPAH VERSUS IKAN SAPU-SAPU

JAKARTA DARURAT SAMPAH VERSUS IKAN SAPU-SAPU

Oleh Edy Suwito  
Ketua Komunitas Pensil Patah  

JAKARTA, 23 April 2026. Di tengah riuhnya linimasa media sosial, perhatian publik Jakarta belakangan tersedot pada satu fenomena: gerakan masif penangkapan ikan sapu-sapu. Instruksi gubernur mengalir cepat ke bawah. Wali kota, camat, lurah, hingga warga pun turut bergerak. Kolaborasi lintas instansi dibangun, dari Sumber Daya Air, KPKP, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Pasukan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan dengan kekuatan penuh. Gerakan ini tak sekadar aksi bersih-bersih, bahkan dikemas hingga menjadi ajang perlombaan.  

Sebuah orkestrasi yang rapi, masif, dan mudah terlihat hasilnya.  

Namun di balik gegap gempita itu, ada persoalan yang jauh lebih sunyi, tetapi dampaknya jauh lebih mengkhawatirkan: sampah. Jakarta sendiri telah menyematkan status darurat sampah. Sebuah penanda bahwa persoalan ini bukan lagi biasa, melainkan mendesak dan mengancam.  

Pertanyaannya, apakah gerakan penanganan sampah sudah sebanding dengan semangat penangkapan ikan sapu-sapu?  

Kata “darurat” semestinya menghadirkan sense of urgency. Ia menuntut keseriusan, konsistensi, dan keberanian menembus kerumitan akar masalah. Namun dalam praktiknya, kata itu kerap kehilangan makna ketika terseret kepentingan seremoni. Lebih mudah menyusun panggung kegiatan yang kasat mata ketimbang menata kerja sunyi yang memerlukan ketekunan dan daya tahan.  

Darurat menjadi selektif. Hidup ketika berpotensi menghadirkan nilai ekonomi, redup ketika menuntut kerja panjang yang tak segera terlihat hasilnya.  

Program “satu RW satu bank sampah” sejatinya adalah gagasan yang patut diapresiasi. Ia sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa penyelesaian sampah harus dimulai dari tingkat komunitas terkecil: rukun warga. Warga diajak memilah sampah sejak dari rumah, organik dan anorganik, sebagai langkah awal yang krusial.  

Namun realitas di lapangan menunjukkan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Data komposisi sampah di TPA Bantargebang memperlihatkan sekitar 60 persen adalah sampah organik, yang sebagian besar berasal dari dapur rumah tangga. Di sinilah akar persoalan sesungguhnya: bukan semata pada pengangkutan, melainkan pada pengolahan di hulu yang belum berjalan optimal.  

Ketika warga belum memiliki pemahaman dan keterampilan mengelola sampah organik, maka pemilahan pun berhenti sebagai imbauan, bukan kebiasaan.  

Di tengah situasi itu, muncul inisiatif pusat daur ulang sampah plastik oleh pihak swasta yang menawarkan nilai ekonomi bagi sampah anorganik. Kehadiran ini tentu memberi alternatif, namun sekaligus menyisakan pertanyaan: apakah pendekatan tersebut menyentuh inti persoalan?  

Jika sebagian besar sampah adalah organik, maka perhatian yang terlalu besar pada anorganik berisiko menjauh dari akar masalah. Ibarat “jauh panggang dari api”, solusi yang dibangun tidak menyasar sumber utama timbunan sampah.  

Padahal, bila energi dan dukungan yang sama diberikan kepada bank sampah dan komunitas yang telah lebih dahulu bergerak, melalui peningkatan kapasitas, pendampingan intensif, dan insentif yang berkelanjutan, bukan tidak mungkin perubahan akan tumbuh dari bawah. Memang tidak instan, tetapi lebih menjanjikan keberlanjutan.  

Pembelajaran dari gerakan penangkapan ikan sapu-sapu sesungguhnya sederhana: ketika negara hadir secara serius, menggerakkan seluruh sumber daya, dan melibatkan warga secara langsung, maka perubahan bisa terlihat nyata.  

Pendekatan serupa semestinya dapat diterapkan dalam penanganan sampah, terutama sampah organik. Pendampingan kepada warga perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan, bukan sporadis. Edukasi harus menjadi gerakan kolektif, bukan sekadar sosialisasi sesaat. Warga perlu melihat, mengalami, dan merasakan langsung manfaat mengelola sampahnya sendiri.  

Pada akhirnya, persoalan sampah bukan semata urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Namun tanggung jawab itu hanya akan tumbuh jika dibangun melalui proses yang konsisten, adil, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.  

Jakarta tidak kekurangan energi untuk bergerak. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengarahkan energi itu ke persoalan yang paling mendasar, meski tidak selalu menarik perhatian, dan tidak selalu mudah dipentaskan.  

Sebab darurat yang sesungguhnya tidak membutuhkan panggung, melainkan penyelesaian.