Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI) Meminta Pemerintah Mengkoreksi Kebijakan Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Honorer

Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI) Meminta Pemerintah Mengkoreksi Kebijakan Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Honorer

Jakarta, 17 Juni 2025 — Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI), yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan permintaan kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga honorer.

Hamdi Zaenal, Ketua Umum FPTHSI, didampingi oleh Hadi Warsito, Ketua Pimpinan Daerah FPTHSI Kabupaten Magetan, menegaskan bahwa kebijakan saat ini yang hanya memberikan BSU kepada tenaga honorer yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan dianggap tidak adil dan diskriminatif. Hal ini disebabkan tidak semua tenaga honorer mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari pemberi kerja, baik di sekolah negeri maupun sekolah yayasan swasta.

Beberapa alasan ketidakadilan tersebut antara lain:

Keterbatasan akses: Tidak semua tenaga honorer memiliki akses untuk memperoleh BPJS Ketenagakerjaan dari pemberi kerja.

Ketergantungan pada pemberi kerja: Tenaga honorer yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan berisiko tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU.

Kesenjangan perlindungan: Tenaga honorer tanpa BPJS Ketenagakerjaan tidak mendapatkan perlindungan sosial yang setara dengan yang memiliki BPJS.

FPTHSI menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh dan peninjauan kembali kebijakan BSU agar dapat menjamin akses yang adil dan merata bagi seluruh tenaga honorer, tanpa terkecuali. Hal ini penting agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi tenaga honorer yang selama ini berkontribusi besar dalam dunia pendidikan dan pelayanan publik.

Hadi Warsito menambahkan, “Kami berharap pemerintah dapat segera memperbaiki kebijakan ini agar tidak menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan di antara tenaga honorer yang sangat membutuhkan dukungan sosial.”

FPTHSI sebagai bagian dari KSPI terus berkomitmen memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga honorer di seluruh Indonesia melalui dialog konstruktif dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. (AK)