PARTAI BURUH KUNINGAN SIAP JAGA KONDUSIFITAS PEMILU 2024

Ketua Partai Buruh Kuningan, Wahudi, S.IP MH hadir bersama Pimpinan Partai Politik Kabupaten Kuningan dan Forkompimda menghadiri Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 yang digagas KPU Kabupaten Kuningan, Rabu (16/8/2023).
Deklarasi ditandai dengan pembacaan deklarasi damai pemilu tahun 2024 Kabupaten Kuningan di Aula oleh Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asef Z Fauzi dan diikuti semua yang hadir dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi.
Turut menandatangani, Ketua KPU Kabupaten Kuningan bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Kapolres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, Ketua Pengadilan Kuningan, Ketua Kejaksaan Kuningan dan Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Kuningan.
Wahudi mengatakan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki modal yang sangat kuat, yakni modal sosial sehingga dalam sejarahnya Kabupaten Kuningan jauh dari konflik pada pelaksanaan tahun politik, baik vertikal maupun horizontal. Kebersamaan warga Kuningan adalah hal yang terpenting lainnya.
“Kalau sekedar tidak ada konflik rasanya kita optimistis Kabupaten Kuningan memiliki modal sosial yang kuat sekali. Namun saya kira maqom Kabupaten Kuningan dan targetnya bukan hanya tidak ada konflik, tetapi lebih dari itu yakni pelaksanaan pemilu berkualitas yang sejatinya ditentukan partisipasi politik sebagai hal yang pertama selain pemilu yang mencerdaskan,” jelasnya.
Wahudi juga siap ikut serta menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan aman.
“Dalam tahun politik ini kami Partai Buruh Kuningan siap menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kuningan demi terciptanya suasana yang nyaman, aman dan tenang bagi masyarakat,” Ujar Wahudi. (AK)
Adapun isi Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 Kabupaten Kuningan adalah:
- Akan Melaksanakan Pemilu Tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat
- Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2023 sesuai koridor hukum
- Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024
- Akan menciptakan situasi dan kondisi kondusif di wilayah hukum polres Kuningan.
-