NADIEM MAKARIEM MENYEDERHANAKAN PERSOALAN MEREKRUT GURU SEPERTI BARANG

NADIEM MAKARIEM MENYEDERHANAKAN PERSOALAN MEREKRUT GURU SEPERTI BARANG

Ketua Umum FPTHSI Hamdi Zaenal dan Tergabung Dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Sebagai Dewan Eksekutif Nasional/Vice Presiden menentang rencana Mendikbud Nadiem Makarim merekrut guru guru honorer melalui aplikasi marketplace atau loka pasar.

Ketua FPTHSI ( Forum Pendidik,Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia) beranggapan bahwa Mendikbud terlalu menyederhanakan persoalan pendidikan khusus nya masalah guru. Guru dianggap barang yang bisa diperdagangkan dan ditawarkan layaknya barang dagangan.

"Sejatinya mutu pendidikan ditentukan oleh guru, bila cara memperlakukan guru layaknya barang dagangan lalu jaminan apa yang akan diambil untuk menuju pendidikan yang bermutu' Ujar Hamdi didampingi Dewi Yusnita selaku Sekertaris Umum FPTHSI 

Tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa melalui negara sejahtera atau welfare state.
FPTHSI berkepentingan untuk menuntut mutu pendidikan sesuai dengan platform nya yaitu Memperjuangkan Ketetapan Status,Ketetapan Kesejahteraan,dan Jaminan Sosial Bagi Guru Honorer, Tenaga Honorer Untuk menuju  negara sejahtera,

Salah satu ciri negara sejahtera adalah adanya peran pemerintah yang dominan dalam persoalan bangsa termasuk pendidikan.

Untuk itu Mendikbud Nadiem Makarim tidak boleh gegabah dalam mengurus Guru.

Menurut Nadiem untuk memudahkan rekrutmen  pendidik perlu dilakukan pemangkasan birokrasi maka diperlukan aplikasi melalui marketplace.

Selanjutnya Nadiem mengusulkan guru guru honorer yang  masuk dalam aplikasi sudah melalui kreteria yang ketat, semua guru atau calon guru yang sudah masuk kedalam marketplace ini sudah berhak mengajar di sekolah sekolah.

Menurutnya guru lebih fleksibel memilih mendaftar dan  dimana tempat mengajar,tidak lagi melalui mekanisme pusat.

Rencana penempatan dan pendaftaran guru dan  calon guru melalui aplikasi market place disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat dengan DPR RI komisi X beberapa hari lalu. (AK)